
Sebagian Besar Hotel Jaringan Internasional Ada di Pulau Jawa dan Bali Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebagian Besar Hotel Jaringan Internasional Ada di Pulau Jawa dan Bali
Deskripsi
KOMPAS.com - Terdapat hotel dan usaha akomodasi di Indonesia yang pengelolaannya berada di bawah manajemen jaringan hotel internasional. Berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Hotel dan Akomodasi Lainnya di Indonesia 2024, hotel bintang memiliki keterlibatan dengan jaringan internasional lebih besar dibandingkan usaha akomodasi lainnya.
Pada hotel berbintang, 11,12 persen dikelola oleh jaringan internasional. Sementara usaha akomodasi lainnya yang dikelola oleh jaringan internasional hanya 0,21 persen. Jaringan internasional menawarkan akses terhadap standar pelayanan global, sistem manajemen modern, serta pemasaran yang luas melalui jaringan reservasi internasional.
Dilihat dari sebaran wilayahnya, sebagian besar hotel jaringan internasional berada di Pulau Jawa dan Bali.
Dari keseluruhan hotel jaringan internasional di Indonesia, paling banyak terdapat di Provinsi Bali yakni sebesar 20,77 persen, diikuti Jawa Barat sebesar 14,08 persen, dan DKI Jakarta sebesar 13,38 persen. Sedangkan di Provinsi Maluku, Maluku Utara, dan Papua Pegunungan tidak terdapat hotel yang berjaringan internasional.
Muhdany Yusuf Laksono Penulis
Ilustrasi hotel atau penginapan.(DOK.SHUTTERSTOCK/Kanyapak Lim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebagian Besar Hotel Jaringan Internasional Ada di Pulau Jawa dan Bali", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/properti/read/2025/01/12/182557221/sebagian-besar-hotel-jaringan-internasional-ada-di-pulau-jawa-dan-bali.
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebagian Besar Hotel Jaringan Internasional Ada di Pulau Jawa dan Bali", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/properti/read/2025/01/12/182557221/sebagian-besar-hotel-jaringan-internasional-ada-di-pulau-jawa-dan-bali.
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
Berita Lainnya

5 Pilihan Tanaman Pakis untuk Mempercantik Ruangan
AKARTA, KOMPAS.com - Meletakkan tanaman hias dalam ruangan dapat membuat ruangan makin cantik dan lebih hidup. Bila Anda sedang mempertimbangkan untuk menambahkan tanaman hias ke dalam ruangan, tanaman pakis bisa menjadi pilihan. Tanaman pakis memiliki daun yang hijau cerah dan rimbun sehingga membawa suasana alam ke dalam rumah.
Dikutip dari Love to Know, Minggu (19/3/2023) berikut ini 5 tanaman pakis yang cocok untuk mempercantik ruangan.
1. Pakis asparagus Pakis asparagus (Asparagus aethiopicus) sebenarnya bukanlah pakis. Tidak seperti pakis sejati, tanaman ini menghasilkan biji dan bukan spora.
Tanaman ini memiilki daun berbulu yang terlihat seperti tanaman asparagus, tetapi tidak menghasilkan makanan. Ketika ditanam di dalam ruangan, pakis asparagus membutuhkan cahaya tidak langsung yang terang.
2. Pakis boston Pakis Boston (Nephrolepis exaltata) adalah tanaman rumah yang sangat populer karena daunnya yang rimbun dan berbulu. Tanaman ini tumbuh subur di dalam ruangan dengan cahaya tidak langsung sedang atau terang. Pakis Boston akan menambahkan dedaunan yang subur ke ruangan Anda. Mereka juga bisa menjadi tanaman gantung yang bagus. Dengan penyiraman yang tepat, pakis Boston dapat tetap indah selama bertahun-tahun.
3. Pakis kangguru Pakis kanguru (Microsorum diversifolium), juga disebut pakis kangaroo paw merupakan tanaman asli Australia dan Selandia Baru. Dedaunan kangaroo fern lebih kokoh daripada kebanyak pakis lainnya. Struktur bulat kecil yang menghasilkan spora dapat terbentuk di bawah daun. Tanaman ini membutuhkan cahaya tidak langsung yang terang saat ditanaman di dalam ruangan.
4. Pakis sarang burung Bird's Nest Fern atau pakis sarang burung (Asplenium nidus) memiliki daun yang panjang dan lebar.
5. Pakis buaya Crocodile fern atau pakis buaya (Microsorum musifolium) memiliki daun berkerut dan kasar yang menyerupai sisik kulit buaya. Tidak seperti kebanyakan pakis lainnya, tanaman cantik ini lebih suka tumbuh dalam cahaya redup, sehingga cocok untuk sudut-sudut gelap di ruang Anda.
Dominikus Wirawan Kuncorojati, Sakina Rakhma Diah Setiawan Tim Redaksi
Ilustrasi tanaman hias pakis Boston.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Pilihan Tanaman Pakis untuk Mempercantik Ruangan, Bentuknya Unik", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/homey/read/2023/03/19/155508976/5-pilihan-tanaman-pakis-untuk-mempercantik-ruangan-bentuknya-unik?page=2.
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

PR Kementerian ATR/BPN Tahun Ini, Daftarkan 5,1 Juta Bidang Tanah
KOMPAS.com - Sejauh ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mendaftarkan sekitar 120,9 juta bidang tanah di Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengatakan, secara nasional capaian pendaftaran tanah sudah mencapai 95,9 persen dari target 126 juta bidang tanah. "Artinya, masih ada sekitar 5,1 juta bidang tanah yang belum terdaftar dan menjadi target tahun 2025,” ujar Nusron dalam keterangannya dikutip pada Selasa (7/1/2025).
Menindaklanjuti hal tersebut, Nusron beserta jajaran Kementerian ATR/BPN terus berupaya mendorong terdaftarnya 5,1 juta bidang tanah atau setara 4,1 persen bidang tanah pada tahun 2025. Upaya ini sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan salah satu tugas utama Kementerian ATR/BPN yakni legalisasi aset di bidang pertanahan melalui pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sejak tahun 2017, sebanyak 59,5 persen bidang tanah di Indonesia atau setara dengan 74,9 juta bidang tanah telah didaftarkan melalui PTSL.
Sementara itu, pada tahun 2024 Kementerian ATR/BPN mampu mendaftarkan sebanyak 9,1 juta bidang tanah. "Tahun 2024, bidang tanah yang terdaftar mencapai 9.171.555, sementara yang telah disertipikasi mencapai 3.605.520 bidang," tutup Nusron.
Muhdany Yusuf Laksono Penulis
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PR Kementerian ATR/BPN Tahun Ini, Daftarkan 5,1 Juta Bidang Tanah", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/properti/read/2025/01/08/053000021/pr-kementerian-atr-bpn-tahun-ini-daftarkan-5-1-juta-bidang-tanah#.
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Sah! BPHTB dan PBG untuk MBR Dihapus
Jakarta, landbank.co.id– Pemerintah memutuskan untuk menghapus atau membebaskan pungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Keputusan itu hadir lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito S Karnavian, dan Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo di Jakarta, Senin, 25 November 2024.
SKB tiga menteri itu bernama lengkap Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri.
“Menetapkan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Percepatan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Dalam Rangka Mendukung Program Tiga Juta Rumah,” bunyi SKB tersebut.
“SKB tiga menteri ini dalam rangka menghapuskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah sesuai kriteria Kementerian Pupera ketika itu. SKB ini juga sekaligus untuk mempercepat persetujuan PBG menjadi 10 hari kerja,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam siaran langsung youtube Kemendagri RI, Senin, 25 November 2024.
Mendagri menegaskan, SKB tiga Menteri ini hadir dalam rangka mendukung Program Tiga Juta Rumah yang digulirkan pemerintah.
“Program Tiga Juta Rumah adalah program unggulan dan strategis nasional,” tegas Mendagri.
Selain itu, kata Tito, pihaknya juga meminta agar proses pengurusan PBG menjadi lebih cepat, yakni sekitar 10 hari dari semula paling lama 28 hari.
Dia mengatakan, selama ini ada keluhan dari para developer bahwa pengurusan PBG lebih dari 28 hari. Bahkan, ada yang mencapai satu hingga dua tahun.
Menurut Maruarar Sirait, SKB ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Semua kebijakan harus prorakyat, terutama rakyat kecil di seluruh Indonesia.
“SKB ini jelas sangat progresif, sangat berani, dan prorakyat. Serta, didukung oleh para gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia,” kata Menteri PKP.
Dia mengucapkan terimakasih kepada Mendagri, Menteri PU, serta kolega dan jajarannya, gubernur, bupati, dan walikota.
“Anda adalah patriot, tidak mementingkan pribadi tapi untuk kepentingan rakyat Indonesia, terutama rakyat kecil,” tegas Maruarar.
Sementara itu, Mendagri meminta agar dalam satu bulan ke depan sudah ada pemerintah daerah (pemda) yang mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait penghapusan BPHTB dan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dalam satu bulan, saya minta kepala daerah sudah membuat Perkada. Satu bulan lagi kami cek, daearah mana saja yang sudah dan daerah mana yang belum,” tutur Mendagri Tito Karnavian.
cr.landbank.co.id\
Pemerintah mengeluarkan SKB tiga menteri untuk menghapus atau membebaskan pungutan BPHTB dan PBG untuk MBR, Senin, 25 November 2024/foto: capture youtube Kemendagri RI
https://landbank.co.id/sah-bphtb-dan-pbg-untuk-mbr-dihapus/